"Secepatnya kita bentuk PPKD dan menyiapkan logistik," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Muna, Mohamad Ikhsanuddin menerangkan, dengan adanya putusan itu, berarti telah ada kepastian hukum yang jelas. Ia berharap putusan itu merupakan putusan yang berkeadilan dan dapat diterima semua pihak. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS