"Kita sangat bersyukur, mereka telah kembali berbaur dengan masyarakat dan ikut meriahkan HUT ke-78 RI," kata Rusman, Jumat (18/8/2023).

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Muna, Iptu Muhamad Syahrul Ramadhan menghimbau, agar keempat mantan napi teroris itu agar tidak kembali mengikuti kelompok yang berpaham radikalisme dan intoleran.

"Suatu kebahagiaan, karena mereka telah berikrar kembali ke NKRI," terangnya.

Keempat mantan napi teroris itu ditangkap Densus 88 Mabes Polri pada 15 April 2022 di Kabupaten Muna. Mereka telah menjalani hukuman dan telah dinayatakan bebas. (B)

Penulis: Sunaryo