Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam acara Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi COVID-19 secara daring, Senin (15/6/2020).

Sekolah-sekolah yang akan dibuka juga harus memenuhi tiga syarat utama pembukaan sekolah.

Mulai dari berada di zona hijau, mendapatkan izin dari pemerintah setempat, memenuhi semua daftar periksa kesiapan membuka sekolah.

Baca juga: COVID-19 Mulai Tulari Anak-Anak di Muna

Dari data yang dimiliki Gugus Tugas, 92 kabupaten/kota zona hijau itu semua berasal dari luar Pulau Jawa. Berikut daftarnya: