Jabatan yang ditinggalkan oleh Henderina akan diisi oleh Mirza Erwinsyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Baca Juga: Pj Wali Kota Lantik 35 Pejabat Lingkup Pemkot Kendari

Selain perubahan di tingkat Kajari, Kejati Sulawesi Tenggara juga mengisi beberapa posisi eselon 3 yang kosong. Asisten Pembinaan Kejati Sultra yang sempat kosong setelah ditinggalkan oleh Edy Gede Bujayanasa, kini diisi oleh Adam Saimima, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan.

Sementara itu, posisi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulawesi Tenggara diisi oleh M. Zuhri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar.

Kegiatan serah terima jabatan (sertijab) akan dijadwalkan lebih lanjut, dengan sertijab eselon 2 bertempat di Kejaksaan Agung RI, dan eselon 3 di Kejati Sulawesi Tenggara. (C)