KENDARI, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara mencanangkan empat kelurahan bersih narkoba (Bersinar).

Empat kelurahan itu adalah Kelurahan Sanua dan Kemaraya di Kecamatan Kendari Barat, Kelurahan Kadia di Kecamatan Kadia, dan Kelurahan Mandonga di Kecamatan Mandonga.

Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan, program Kelurahan Bersinar bertujuan untuk menjadikan desa/kelurahan sebagai garda terdepan pemberantasan narkoba.

"Pemilihan empat kelurahan tersebut karena berdasarkan diskusi antara pemerintah Kota Kendari, mempertimbangkan tingginya angka paparan narkoba di empat kelurahan itu," jelasnya saat ditemui awak media di Kantor Kecamatan Kadia, Jumat (5/3/2021).

Dikatakan, BNNP bersama Pemerintah Kota Kendari (Pemkot) melaksanakan tiga upaya bersinar, yaitu pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan.