MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tak mau ambil resiko dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis.
Untuk menghindari terjadinya penyimpangan keuangan dan kesalahan pada struktur kontruksi bangunan, Pemkab menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melakukan pendampingan terhadap empat mega proyek.
Dua melekat di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan dua di Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin.
Baca Juga: Sosok Falilah, Selingkuhan Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang Viral Mau Rampok Uang Negara
Untuk di Dinkes adalah proyek pembangunan Puskesmas Madodo yang anggarannya sebesar Rp 3,1 miliar dan Puskesmas Lamaeo Rp 3,1 miliar.
