Sedangkan, di RS dr LM Baharuddin pembangunan gedung Sitokosit dengan anggaran sebesar Rp 1,3 milar dan pembangunan gedung Catlab Rp 2,4 miliar.
Kadinkes Muna, La Ode Aziswan menerangkan, pendampingan yang dilakukan itu atas permintaannya. Tujuannya, agar proses pelaksanaan proyek berjalan lancar dan menghindari terjadinya kerugian keuangan negara.
"Melalui pendampingan dari Kejari, kota harapkan pembangunan proyek bisa berjalan lancar," kata Aziswan, Minggu (21/9/2025).
Baca Juga: Pemkab Buton Selatan Inginkan Ritual Meta'ua Simbol Pemersatu Dilestarikan
Sementara itu, Kasi Datun Kejari Muna, Puput Wijaya Putra membenarkan adanya pendampingan proyek strategis Pemkab Muna. Katanya, pihanya melakukan pendampingan hingga proyek selesai.
