JAKARTA, TELISIK.ID – Empat menteri di Kabinet Indonesia Maju (KIM) Jilid II akan dihadirkan dan dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Jumat (5/4/2024) pekan ini.

Empat menteri yang akan dihadirkan adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Muhadjir Effendy (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan); Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan); dan Tri Rismaharini (Menteri Sosial).

Selain empat menteri tersebut, pihak lain yang akan dihadirkan pada hari yang sama yakni dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua MK, Suhartoyo mengatakan, pemanggilan empat menteri dan dari dari DKPP karena sebagai pihak-pihak yang dianggap perlu untuk dimintai keterangan.

“(Agenda pemanggilan ini) berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi (Senin pagi, 1/4/2024),” jelas Suhartoyo saat memimpin sidang sengketa PHPU di Gedung MK, Jakarta.