Saldi meminta agar KPU dan Bawaslu menjelaskan dan menyerahkan bukti-bukti tersebut, tidak terkecuali kejadian di TPS mana saja, bentuk intimidasi, dan siapa pelaku intimidasi.
“Karena ini yang didalilkan oleh perkara nomor 1 dan perkara nomor 2,” pintanya.
Permintaan tersebut, kata Saldi, agar hakim konstitusi tahu bagaimana korelasi dengan proses secara keseluruhan.
“Jadi kami mohon kepada Bawaslu untuk menjelaskan (permasalahan sesuai siaran pers yang dirilis) kepada kami,” tegas Saldi.
Sidang sengketa PHPU dilanjutkan Selasa (2/4/2024) dengan menghadirkan pihak terkait yakni kubu paslon capres-cawapres nomor urut 2 dan pihak termohon, KPU dan Bawaslu. (A)
