BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Kelompok kerja (Pokja) mandiri unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPJB) sekretariat Pemda Buton Selatan (Busel), membatalkan pengumuman pemenang tender atas empat paket proyek fisik senilai miliaran rupiah milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Anehnya, pembatalan pengumuman pemenang tender itu dilakukan setelah pemenang tender lebih dulu keluar. Artinya, setelah perusahaan pemenang telah diketahui, Pokja kemudian membatalkan pengumuman itu.
Dalam penjelasan Pokja, alasan pembatalan pengumuman tender tersebut lantaran adanya ancaman dan intimidasi yang sering didapatkan Pokja. Hanya saja, pihak Pokja tak menjelaskan pihak mana yang memberi ancaman. Apakah datang dari eksternal atau dari pihak internal.
"Pokja memilih untuk membatalkan karena Pokja sering mendapat ancaman dan intimidasi," tulis alasan tersebut.
Saat dikonfirmasi, salah satu anggota Pokja, Aslia, mengatakan, apa yang dilakukan Pokja sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
