Banyak pihak mempertanyakan landasan keputusan mendadak ini, mengingat prosedur pemberhentian seorang ASN dari jabatannya lazimnya memerlukan pertimbangan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT).
Sebagai informasi, BAPERJAKAT memiliki peran krusial dalam memberikan rekomendasi kepada kepala daerah terkait sejumlah hal, termasuk:
a. Pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi, serta Kepala Sekolah.
b. Pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dalam jabatan fungsional dari golongan ruang I/a hingga IV/d.
c. Pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada PNS.
