Gusti juga akan terus mendalami keterlibatan pihak hotel dalam bisnis prostitusi online seperti ini.

"Kita masih dalami, apakah pihak hotel memanfaatkan itu untuk memperoleh keuntungan, bahwa yang penting kamarnya tersewa karena kita tahu itu kegiatan yang ilegal," katanya.

Baca Juga: Tak Satupun Lulus SNMPTN, Siswa SMAN 4 Kendari Dipacu Daftar SBMPTN

Lebih lanjut, Gusti juga mengungkapkan, untuk saat ini pelajar tersebut sudah diserahkan dan belum melibatkan pihak sekolah.

"Karena tidak dalam keadaan jam sekolah, jadi saya kembalikan pada orang tuanya, terserah orang tuanya seperti apa melakukan pembinaan," pungkasnya.