Satuan Intel dan Reskrim serta DitProPam terus melakukan penyisiran pendemo hingga ke rumah warga.

Dalam penyisiran tersebut, semula dua orang berhasil diamankan oleh petugas di depan ruko yang sedang bergabung dengan warga, selang beberapa saat, petugas kembali mengamankan satu orang massa di dalam komplek perumahan warga.

Pihak pasukan anti huru hara dan Brimob Polda Sulawesi Tenggara terus merangsek hingga menuju bundaran kantor gubernur, dan kembali berhasil mengamakan satu orang lagi dari kelompok pendemo.

Dengan pengawalan ketat dari pihak Propam Polda Sulawesi Tengga, massa tersebut langsung digiring dalam mobil Samapta dan langsung menuju kantor Polda Sulawesi Tenggara. (A)

Penulis: Thamrin Dalby