KENDARI - Pimpinan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat empat buah mobil baru untuk operasional kedinasan.
Empat kendaraan dinas (Randis) tersebut yakni tiga buah bermerek Fortuner dan satu mobil sedan bermerek Camry dengan rata-rata bertenaga 2.500 CC.
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sultra, Trio Prasetyo menerangkan, sesuai aturan yang ada, hanya pimpinan DPRD yang berhak mendapat fasilitas Randis.
"Kalau untuk anggota yang lain hanya dapat biaya transportasi dan sewa rumah," papar Trio usai melakukan penyerahan Randis di DPRD Sultra, Selasa (31/3/2020).
