Gabungan ormas itu meminta legislatif Kolaka Utara mengusul tiga nama calon Penjabat Bupati Kolaka Utara menggantikan bupati definitif yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 22 Agustus 2022 nanti.

Tiga nama itu, yakni Sekda Kolaka Utara, Dr. Taufiq, SP., MM, Sekwan Kolaka Utara, Drs.Tahrim Hodi, MM dan Kepala Balitbang Kolaka Utara, Masmur Lakahena, S.S., M.Si.

Ketiga tokoh tersebut menurut mereka dinilai telah memenuhi syarat untuk memimpin Kolaka Utara pasca berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH dan H. Abbas, SE, 22 Agustus 2022 mendatang. (A)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Haerani Hambali