Ia menambahkan, persoalan beberapa WNI memilih menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Berdasarkan penelusuran LPSK, alasan mereka menjadi pekerja Migran karena kurang mendapat kesempatan kerja di dalam negeri, upah yang lebih tinggi di luar negeri, dampak positif terhadap aspek sosial ekonomi rumah tangga, serta meningkatkan prospek kerja jangka panjang.
Edwin meminta pemerintah agar memberikan alokasi anggaran yang memadai bagi perlindungan dan pemenuhan hak para saksi dan korban. Mengingat para korban yang mengalami tindak kekerasan dapat mengalami penderitaan baik fisik maupun psikis yang memerlukan perawatan dalam jangka panjang.
Alokasi anggaran juga diperlukan sampai dengan tingkat pemerintah daerah bagi terpenuhinya bantuan rehabilitasi psikososial bagi korban.
Reporter: Marwan Azis
Editor: Kardin
