BAUBAU, TELISIK.ID - Sebanyak empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Baubau memiliki potensi untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Koordinator Divisi Bidang Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kota Baubau, M Syahran S, menyatakan bahwa saat ini terdapat potensi PSU di empat TPS, yakni di Kecamatan Batupuaro, Kecamatan Betoambari, Kecamatan Kokalukuna, dan Kecamatan Wolio.
Jumlah rekomendasi potensi PSU sebelumnya adalah tiga, namun bertambah satu setelah menerima laporan terbaru dari Kecamatan Wolio.
“Penyebabnya itu salah satunya yaitu karena menggunakan hak pilih orang lain, namun hal ini masih dalam proses,” ucapnya, Senin (19/2/2024) sore.
