KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Enam fraksi DPRD Kabupaten Kolaka Utara menerima rancangan perubahan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafoan Anggaran Sementara (KU-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Kendati menerima, enam fraksi tersebut memberikan sejumlah catatan atau pandangan kepada Pemerintah Daerah Kolaka Utara untuk ditindaklanjuti. Pandangan tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Fraksi Partai Demokrat
Sedikitnya sepuluh Pandangan Fraksi Partai Demokrat (F-Demokrat) untuk Pemerintah Daerah disampaikan Baharuddin. Pertama, F-Demokrat meminta Organisasi Prangkat Daerah (OPD) agar mengakomodir semua program yang diusulkan masyarakat melalui reses anggota DPRD dalam rancangan APBD Perubahan 2024.
Bahkan, lanjut Baharuddin, banyak masyarakat yang mengajukan proposal ke OPD tertolak dan tidak terakomodir hingga tahun berikutnya.
