JAKARTA, TELISIK.ID - Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan maraton untuk menguak fakta baru atas kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada, Sabtu (22/7/2020) lalu.
Dari hasil penyelidikan itu, pihaknya berkesimpulan sementara dari hasil penyelidikan terkait terbakarnya Gedung Kejagung, ada berupa peristiwa pidana atau sengaja dibakar.
"Sementara penyidik berkesimpulan, terdapat dugaan peristiwa pidana," kata Komjen Listyo yang dikutip dari salah satu saluran tv swasta, Kamis (17/9/2020).
Menurut Komjen Listyo, pihaknya sudah melakukan olah TKP sebanyak enam kali sejak 23 Agustus 2020 hingga sekarang. Dari enam olah TKP itu, Kepolisian berhasil mengambil keterangan dari 131 saksi untuk mengungkapkan motif dari terbakarnya Gedung Kejagung.
Lebih jauh Komjen Listyo, berdasarkan hasil sementara dari olah TKP dan pemeriksaan ratusan saksi, sumber api tidak berasal dari hubungan arus pendek listrik, melainkan adanya nyala api terbuka.
