“Mesti kami tegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh berkompromi kepada siapapun yang telah merusak lingkungan hingga menyebabkan banjir bercampur lumpur di Kota Kendari,” tutup La Ode Arwan. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS