KENDARI, TELISIK.ID - Enam Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kendari Sulawesi Tenggara telah dinyatakan lulus verifikasi dan dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
Enam sekolah tersebut, yakni SMPN 2, SMPN 5, SMPN 9, SMPN 13, SMPN 19, SMPN 20 dan sudah dapat langsung menggelar KBM tatap muka, jika Kota Kendari telah dinyatakan sebagai wilayah dengan Zona Hijau COVID-19.
Hal Tersebut disampaikan oleh Kabid Pendidikan Dasar Dikmudora Kota Kendari, Muchdar Alimin, jika sesuai surat keputusan bersama empat menteri, sekolah dalam zona hijau COVID-19 bisa menyelenggarakan sistem belajar tatap muka.
“Sudah kita verifikasi ada enam sekolah yang dinyatakan layak untuk menggelar KBM karena telah memenuhi syarat standar kesehatan,” terang Muchdar, Jumat (7/8/2020).
Katanya, indikator persyaratan lulus verifikasi melaksanakan KBM tatap muka yaitu sarana prasarana sekolah telah memenuhi standar kesehatan sesuai protokol COVID-19.
