KENDARI, TELISIK.ID - Enam orang yang tergabung dalam komplotan pencurian motor di wilayah hukum Polresta Kendari berhasil ditangkap. Polisi tidak hanya menangkap para anggota komplotan, tetapi juga mengamankan 37 unit motor curian.
Masyarakat Kendari yang merasa kehilangan motor kini memiliki kesempatan untuk mendapatkan kembali kendaraan mereka dengan datang langsung ke Mapolresta Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, menjelaskan bahwa enam anggota komplotan tersebut merupakan bagian dari sindikat pencurian motor yang sudah beroperasi cukup lama.
Baca Juga: Keluarga Pria Ditemukan Meninggal di Mess Perusahaan Menangis Histeris di RS Bhayangkara Kendari
Keenam anggota komplotan curanmor itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari lima orang tersangka dengan inisial D (22), AA (20), LF (22), RA (42), dan R (20), serta satu orang penadah berinisial A.
