“Lima tersangka pencuri motor ini beraksi di tempat yang berbeda-beda,” kata Aris saat rilis di Mapolresta Kendari, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga: Rencana Menikah Bulan Oktober, Begini Kronologi Penemuan Mayat Pria di Kendari

Dalam kurun waktu Juli hingga 20 Agustus 2024, jajaran Polresta Kendari berhasil mengungkap jaringan ini dan mengamankan 37 unit motor curian yang siap dikembalikan kepada pemiliknya.

Dari tersangka pertama inisial D, polisi menyita motor curian sebanyak 24 unit, tersangka AA sebanyak 5 unit, LF 3 unit, serta dua tersangka yang bekerja sama inisial RA dan R disita barang bukti sebanyak lima unit sepeda motor.

“Untuk (pemilik) motor silakan datang saja untuk dibuatkan pinjam pakai,” pungkasnya. (C)