WASHINGTON, TELISIK.ID - Amerika Serikat menyatakan akan mengadili tiga orang pelaku bom Bali 2002. Satu orang di antaranya adalah Encep Nurjaman atau Hambali, pada hari Kamis (21/1/2021).

Hambali memiliki nama lain Nurjaman bin Isamudin. Ia lahir di Cianjur, 4 April 1964 sebagai anak kedua di antara 12 bersaudara.

Menurut Pakar Keamanan Ken Conboy menggambarkan, Hambali adalah sosok berbadan gempal dan pendiam.

Setelah dia lulus SMA, Hambali sempat luntang-lantung selama enam bulan. Ia pun memilih merantau ke Malaysia secara ilegal pada 1982.

"Di Malaysia ia memulai hidup baru dan berganti nama jadi Riduan Isamudin," tulis Ken, seperti dikutip dari Tirto.id.