"Ini kalau Andap mendukung proses hukum, dan kalau Pak Gusti masih tidak mau, sebaiknya diganti saja,” tegas Endang.

Caleg DPR RI ini menjelaskan, berdasarkan data yang diterimanya pengadaan kapal tersebut memang sarat masalah, selain dugaan kemahalan, kapal bekas dan beberapakali mogok kapal tersebut masih berbendera Singapura.

“Itulah kenapa Bea Cukai menahan kapal tersebut, karena memang manifestnya Singapura, masih kapal asing,” jelas Endang.

Di akhir penjelasannya, Endang meminta dan mendesak Polda Sulawesi Tenggara meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit, agar perhitungan kerugian negara dugaan kasus korupsi tersebut tidak mandek.

“Kalau BPK atau BPKP juga tidak mau karena menyangkut Ali Mazi, maka sebaiknya Polda serahkan saja ke KPK, biar KPK saja yang usut,” tutup Endang.