Baca Juga: Puslitbang Polri Penelitian di Polda Sulawesi Tenggara, Anggota Bakal Dapat Rumah Dinas
Sementara, Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan, telah menyerahkan audit investigasi perhitungan kerugian negara pembelian kapal pesiar Gubernur Sulawesi Tenggara ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal tersebut dilakukan usai Inspektorat Sulawesi Tenggara menolak audit kapal pesiar Gubernur Ali Mazi, karena alasan tidak memiliki SDM yang mempunyai kompetensi melakukan audit investigasi kapal tersebut.
"Jadi penyidik segera koordinasi dengan BPKP Sulawesi Tenggara, dan sekarang kita menunggu hasil pelaksanaan audit investigas dari BPKP," katanya melalui pesan WhatsApp, Selasa (26/9/2023).
Saat Telisik.id menghubungi dan mendatangi Kantor BPKP Sulawesi Tenggara, pihaknya terkesan menghindari media dan belum memberikan jawaban. (B)
