Baca Juga: Nonton Formula E, Jokowi: Balap Mobil Listrik Akan Jadi Ajang Olah Raga Masa Depan
“Memang berdasarkan keputusan dari rapim, rapat pimpinan di KPK memberhentikan dengan hormat pak Direktur Penyelidikan,” tuturnya.
Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto. Firli beralasan mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara. Di sisi lain, beredar kabar terdapat perbedaan pandangan sejumlah pimpinan KPK termasuk Endar dan Karyoto mengenai status perkara dugaan korupsi Formula E.
Keduanya disebut tidak sepakat kasus itu naik ke tahap penyidikan. Belakangan, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E. (C)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
