Pemerintah desa diimbau secepatnya menerbitkan surat permohonan yang ditujukan kepada Dinas Kominfo Bombana, terkait kebutuhan pembanguan tower yang disertakan dengan kesediaan lahan yang akan digunakan sebagai tempat pembangunan tower.
"Sekarang sudah ada pembangunan tower di beberapa titik di Bombana. Jadi mumpung lagi tahapan pembangunan, silahkan Pemdes menyurat kepada Dinas Komonifo permohonan pembangunan tower yang penting lahan harus disediakan dengan bukti hibah. Insya Allah akan segera diproses untuk ditindak lanjuti," jelas Nasriadi.
Baca Juga: Demo Kenaikan BBM di Kolaka Utara Ricuh, Massa Duduki Gedung DPRD
Dalam kesempatan yang sama, Nasriadi mengajak kepada masyarakat agar menerima perkembangan ini dengan melakukan hal-hal yang positif.
"Era digital dapat membatasi gerakan manusia tapi juga dapat memperluas wawasan manusia begitu cepat. Berjualan tidak lagi buka kios, untuk belanja tidak lagi ke pasar, komunikasi juga sudah sangat mudah, hanya saja ada etika digital yang harus dijaga. Karena transaksi eletronik telah diatur secara khusus," lanjutnya.
