25. Jalan HR Rasuna Said

Dengan rencana besaran tarif yang akan dikenakan adalah sekitar Rp 5.000 hingga Rp 19.000 sekali melintas.

Untuk itu perlu kita ingatkan bahwa dana pembangunan 25 ruas jalan yang akan ditetapkan sebagai ruas jalan berbayar ERP tersebut berasal dari APBD DKI, dan itu pasti berasal dari uang rakyat.

Padahal esensi dari TDM adalah untuk mengurangi jumlah kendaraan dengan menggunakan sistem jaringan jalan dengan menyediakan berbagai pilihan mobilitas (kemudahan melakukan perjalanan) bagi siapa saja yang berkeinginan untuk melakukan perjalanan, bukan hanya untuk siapa saja yang mampu membayar. (*)