JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan kebijakan pengelolaan produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 tidak diarahkan pada pelonggaran kuota, melainkan evaluasi dan penyesuaian sesuai kebutuhan industri.
Pemerintah membuka ruang revisi terhadap RKAB nikel, namun memastikan langkah tersebut bukan bentuk relaksasi produksi. Penyesuaian dilakukan berdasarkan kondisi aktual di lapangan serta kebutuhan industri pengolahan nikel nasional.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa kebijakan yang ditempuh pemerintah bersifat evaluatif, bukan memperbesar kuota secara bebas.
“Nanti tetap ada evaluasi. Jadi bukan relaksasi. Nanti ini (kuota produksinya) kita sesuaikan apakah sudah pas atau belum. Bukan relaksasi,” kata Tri kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, seperti dikutip dari Bloomberg Technoz, Rabu (24/6/2026).
Dalam RKAB 2026, pemerintah menetapkan kuota produksi nikel pada kisaran 250 hingga 260 juta ton. Angka tersebut menjadi acuan utama dalam pengendalian dan pemantauan produksi nasional di sektor pertambangan.
