JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan mendukung langkah Kementerian Perindustrian membatasi penerbitan izin investasi dan Izin Usaha Industri (IUI) bagi smelter nikel baru, karena pasokan nikel saat ini dinilai telah mencapai kondisi berlebih atau oversupply.

Kementerian ESDM menilai produksi dan hilirisasi nikel perlu diatur lebih ketat untuk menjaga keseimbangan pasokan dalam negeri serta menyesuaikan kebutuhan industri global.

Dengan kondisi pasokan yang dinilai sudah tinggi, pemerintah membuka peluang melakukan penyesuaian terhadap target produksi serta kuota rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) nikel tahun 2026.

Langkah ini selaras dengan kebijakan Kementerian Perindustrian yang membatasi penerbitan IUI smelter nikel baru.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan dukungan terhadap kebijakan pembatasan tersebut. Ia menilai kebijakan moratorium diperlukan untuk menjaga keberlanjutan industri nikel nasional.