Menurutnya, penyesuaian angka produksi akan mempertimbangkan situasi pasar, kemampuan smelter nasional, serta langkah hilirisasi yang sedang didorong pemerintah.
Di sisi lain, Tri menjelaskan pembatasan izin smelter nikel baru oleh Kemenperin terutama berlaku untuk smelter yang tidak terintegrasi dengan tambang atau jenis standalone.
Sementara itu, Kementerian ESDM mengatur smelter nikel yang terintegrasi dengan pemegang izin usaha pertambangan. Tri memperkirakan hanya terdapat sekitar tujuh perusahaan yang memiliki smelter terintegrasi, dan sebagian di antaranya belum beroperasi penuh.
Menurut data Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), total proyek smelter nikel di Tanah Air mencapai 147 proyek dengan kebutuhan bijih mencapai 735,2 juta ton. Adapun RKAB nikel yang disetujui untuk 2025 tercatat sebesar 364 juta ton, naik dari 319 juta ton pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: BLT Dana Desa hingga PBI-JK Sudah Aktif dan Cair November 2025, Begini Cek Status Nama Penerimanya
