Pemerintah menilai peningkatan jumlah smelter perlu diimbangi dengan peningkatan hilirisasi ke produk bernilai tambah yang lebih tinggi.

Kementerian Perindustrian sebelumnya memastikan bahwa smelter nikel baru tidak lagi diperkenankan memproduksi produk antara seperti nickel matte, NPI, FeNi, dan MHP. Direktur Jenderal ILMATE Kemenperin, Setia Diarta, menyampaikan kebijakan tersebut selaras dengan peta jalan industri 2025–2035.

“Untuk target industri pengolahan dan pemurnian nikel tahun 2025–2035 bukan lagi pada nikel kelas 2,” ujarnya. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin