KENDARI, TELISIK.ID - Etika bertamu di rumah orang lain, diatur dalam Al-Qur'an khususnya surah Al Ahzab ayat 53. Hukum-hukum syariah terutama dalam etika bertamu, diatur dalam ayat yang mulia itu.
Aturan mengenai hijab (pembatas) bagi tamu perempuan dan laki-laki juga disinggung dalam ayat ini. Ayat ini diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam konteks saat Nabi Muhammad SAW menggelar pernikahan dengan istrinya Zainab binti Jahsy.
Saat itu beliau mengundang sejumlah tamu ke rumahnya untuk mencicipi hidangan walimahan.
Adapun bunyi surah Al Ahzab ayat 53 adalah sebagai berikut,
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kamu diizinkan untuk makan tanpa menunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu dipanggil maka masuklah dan apabila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan.
