Sesungguhnya yang demikian itu adalah mengganggu Nabi sehingga dia (Nabi) malu kepadamu (untuk menyuruhmu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.

Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah (Nabi wafat). Sungguh, yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah."

Menurut tafsir dari Al-Qur'an Kementerian Agama (Kemenag), isi kandungan dalam ayat ini adalah etika bertamu di rumah Rasulullah SAW. Namun, etika sopan santun dalam bertamu yang dijelaskan ayat ini dapat pula diteladani dalam kehidupan sehari-hari bagi umat Muslim.

Melansir detik.com, etika bertamu di rumah tetangga sesuai dengan syariat dalam surat Al Ahzab ayat 53 adalah sebagai berikut:

1. Melarang orang-orang yang beriman untuk memasuki rumah orang lain tanpa izin dari pemiliknya.