2. Bila diizinkan oleh pemilik rumah, sebaiknya dilakukan tanpa menunggu waktu masak makanannya. Dalam ayat ini dijelaskan, bila bertamu dan pemiliki rumah masih sibuk menyiapkan jamuan, hal itu dikhawatirkan akan menganggu keluarga pemilik rumah.

Selain itu, disebutkan pula akan menggangu para istri. Konteks dalam ayat ini dijelaskan, dikhawatirkan para tamu dapat melihat sebagian anggota tubuh istri Nabi SAW yang tidak boleh terlihat saat sedang memasak.

3. Bila diundang untuk bertamu, usahakan jangan terlalu memperpanjang percakapan karena dikhawatirkan akan menganggu pemilik rumah yang segan untuk meminta tamu pulang.

Dalam surat Al Ahzab ayat 53 dijelaskan, pada kasus Rasulullah SAW, beliau terlalu malu untuk meminta para tamunya untuk menghentikan obrolan dan pertemuan di rumahnya.

"Hal itu benar-benar mengganggu Nabi SAW, dan beliau sendiri merasa malu untuk menyuruh tamunya keluar. Akan tetapi, Allah tidak segan untuk menerangkan yang benar. Allah mengajarkan kesopanan di dalam rumah tangga supaya diperhatikan oleh seluruh tamu-tamu yang berkunjung ke rumah orang," tulis tafsir Kemenag.