Hal ini dapat kita lihat dengan merujuk Surat Al-Baqarah ayat 208 sebagai berikut,
Artinya, “Wahai orang yang beriman, masuklah kamu semua ke dalam Islam. Janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kalian,”.
Sehingga menurut Syekh Wahbah Az-Zuhayli dalam memaknai ayat tersebut, bahwa, “Wahai orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam seluruhnya, bukan sebagian-sebagian, atau berdamailah, dan beramallah berdasakan hukum yang sesuai.
Karena itu dalam menjalankan rukun Islam yang di dalam nya ada ketentuan tentang kewajiban zakat, adalah suatu kewajiban, yang tidak perlu terlebih dahulu diberikan insentif yang sifatnya duniawi. (*)
