
Kepala Disdikbud Sultra, Yasmin, dalam sambutannya menegaskan bahwa tenun Sultra adalah kekayaan budaya yang harus dijaga.
“Kami berencana mendaftarkan tenun Sulawesi Tenggara di Kementerian Hukum dan HAM sebagai kekayaan intelektual daerah, agar tidak diambil atau diklaim pihak lain,” ujarnya.
Baca Juga: Tenun Ikat Sikka NTT dan Sekomandi Sulawesi Barat Diminati Pengunjung Pameran IG di Jenewa
Sarfiah, seorang pengrajin tenun dari Desa Mabolu, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, menyampaikan harapannya agar semakin banyak orang mengenal dan mencintai tenun lokal.
