KOLAKA KETUA, TELISIK.ID - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrument teknis dari idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara yang muaranya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, pembahasannya harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efesiensi, efektifitas, ekonomi, dan tepat sasaran serta harus mencerminkan respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan prinsip kesetaraan dan keadilan.
Hal ini dikemukakan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Mustamrin Saleh melalui rapat paripurna DPRD Kolaka Utara dalam rangka penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) APBD Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2025, Senin (15/7/204).
Dalam konteks yang lain, lanjut Mustamrin, implementasi tentang karakter dan pola kepemimpinan juga menjadi faktor yang sangat menentukan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Prinsip keadilan sosial dan kesetaraan, kebersamaan adalah komitmen yang harus menjadi prinsip dalam pengambilan keputusan.
"Pemimpin baik dan bijak adalah pemimpin yang mampu menghadirkan solusi bukan hanya sekedar narasi, tapi mampu menterjemahkan keinginan dan kebutuhan masyarakat melalui program-program yang bermuara pada kemaslahatan ummat bukan kepada kelompok dan golongan tertentu," terangnya.
