Tautan yang dibagikan biasanya menggunakan judul sensasional dan disebarkan melalui kolom komentar maupun unggahan akun anonim. Pengguna internet yang tidak berhati-hati berpotensi diarahkan menuju situs berbahaya.

Sejumlah tautan diduga mengandung modus phishing atau pencurian data pribadi. Korban yang mengakses link tertentu dapat diminta memasukkan informasi akun media sosial, alamat surat elektronik, hingga data perbankan.

Praktik seperti itu menjadi salah satu pola kejahatan siber yang kerap muncul saat isu viral sedang ramai dibahas publik. Pelaku memanfaatkan rasa penasaran masyarakat untuk menarik korban agar mengakses tautan tertentu.

Selain berisiko kehilangan akun media sosial, korban juga dapat mengalami kebocoran data pribadi yang kemudian disalahgunakan untuk kepentingan ilegal. Karena itu, pengguna internet diminta lebih selektif sebelum mengklik tautan dari sumber yang tidak jelas.

Baca Juga: Mesin Cuci Raib Dibawa Kabur Maling, Aksi Terekam CCTV di Lorong Sempit Kota Baubau