Ia menambahkan, target pemasaran narkotika jenis sabu itu adalah Kabupaten Konawe, jadi tidak untuk transit di Kabupaten Konawe.

"Sebelumnya, tersangka Jusman juga sudah melakukan penjualan narkotika jenis sabu dengan stok yang lain," ungkapnya.

Ahmad Setiadi juga mengungkap tersangka Jusman selain diduga menjadi kurir, dia juga merupakan bandar sekaligus pengedar narkotika jenis sabu dalam bentuk partai kecil.

Baca Juga: Pelajar Asal Raha Diamankan Polres Konawe Bawa Sabu 4,3 Kilogram

"Jusman mengaku diupah oleh big bossnya sebesar Rp 500 ribu setiap minggunya, dan tersangka menjual sabu ke wilayah tambang dengan konsumen para pekerja tambang nikel," jelasnya.