KENDARI, TELISIK.ID - Isu yang menyebutkan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) akan menerapkan sistem swiping atau penolakan pengisian BBM bagi kendaraan yang tidak taat membayar pajak dipastikan tidak berlaku di Kota Kendari.

Hasil penelusuran telisik.id di sejumlah SPBU menunjukkan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa ada kebijakan yang membatasi pembelian BBM berdasarkan status pembayaran pajak kendaraan.

Petugas di SPBU 07 Kendari, Nasrun, mengatakan informasi yang beredar kemungkinan berasal dari daerah lain dan bukan diterapkan di Kota Kendari.

Baca Juga: Antrean Kendaraan Mengisi Pertalite di SPBU Kendari Mengular hingga Ratusan Meter

"Kalau video itu mungkin dari Pulau Jawa. Kalau di sini tidak ada, dan kami masih melayani seperti biasa semua elemen masyarakat," kata Ahwa saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).