Senada dengan itu, Pengawas SPBU 01 Kendari, Mulky, menegaskan hingga saat ini tidak ada aturan yang mengharuskan SPBU menolak kendaraan yang menunggak pajak.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Optimalkan Penyaluran Pertalite untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat di Kota Kendari

"Tidak masuk akal bagaimana kita mau usir masyarakat, kalau itu diterapkan pasti akan menimbulkan keributan," ujarnya.

Sementara itu, Staf Humas Pertamina Regional Sulawesi, Yukoana Walangadi, memastikan informasi mengenai penerapan sistem swiping bagi kendaraan yang belum membayar pajak di SPBU merupakan kabar bohong atau hoaks.

Ia mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa adanya konfirmasi dari pihak berwenang maupun Pertamina. (A)