"Tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Sabtu (26/3/2022).
Zulpan menjawab pertanyaan apakah Dea ditahan setelah ditetapkan tersangka atau tidak. Zulpan mengatakan Dea dikenai wajib lapor.
"Terhadap yang bersangkutan sementara dikenakan wajib lapor," ujar Zulpan.
Wajib lapor itu diputuskan dengan berbagai pertimbangan. Zulpan menyebut ada permintaan dan jaminan dari keluarga jika Dea akan bersikap kooperatif dalam proses hukum.
Baca Juga: Viral, Pengemudi Mobil dan Pemuda Berjaket Ojek Online di Medan Adu Jotos
