KENDARI, TELISIK.ID - Sepatu hak tinggi atau high heels yang kini identik dengan wanita, ternyata dulu digunakan oleh kaum pria.

Dalam catatan sejarah, dilansir dari Cnnindonesia.com, high heels pertama kali digunakan pada 4.000 tahun Sebelum Masehi di Mesir Kuno. Sepatu ini digunakan oleh penjagal hewan, tujuannya agar kakinya tidak kotor karena sisa pemotongan hewan.

Pada perkembangan selanjutnya, sepatu hak tinggi di Persia digunakan oleh para penunggang kuda. Tujuannya untuk meningkatkan stabilitas sehingga bisa memanah saat menunggang kuda.

Barulah pada abad ke-16, sejarah mencatat sepatu hak tinggi dipakai oleh perempuan bernama Catherine de Medici. Ia adalah putri seorang bangsawan yang memiliki tinggi badan 150 centimeter.

Singkat kisah, saat hari pernikahannya, ia ingin tampil lebih tinggi dengan menggunakan sepatu berhak. Dia memakai sepatu dengan hak 5 cm. Sepeninggal De Medici, sekaligus menjadi akhir sepatu high heels sebagai fashion bagi wanita.