Sepatu berhak tinggi, lalu dipakaikan ke perempuan untuk mencegahnya menari. Menari bagi wanita pada masa ini dianggap sebagai perbuatan tercela. Untuk ini, hak sepatu dibuat hingga ketebalan 5 - 36 inci. Fungsi lainnya adalah agar gaun perempuan yang panjang tidak ikut kotor.

Baca juga: Sejarah Ban Kendaraan dari Warna Putih ke Warna Hitam

Baca juga: 6 Fakta Candi Borobudur

Abad 17 sepatu high heels kembali digunakan oleh aristokrat pria di Eropa Barat sebagai penegasan status sosial. Dilansir dari Kumparan.com, menurut mereka dengan mengenakan sepatu berhak tinggi, tampilannya lebih maskulin dan kuat. Terlebih saat itu rakyat jelata tidak mengenakan alas kaki saat berjalan.

Saat masa pemerintahan Raja Louis XIV dari Prancis tahun 1701, menggunakan sepatu hak kembali menjadi tren. Tapi sekali lagi, hanya dipakai di kalangan pria.