"Dulu saya pernah mengalami kekerasan dari pasangan saya, tetapi tidak melaporkan hal itu karena dulu saya pikir itu adalah hal yang wajar," ujar mawar.
Dilansir dari AntaraNews.com, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ratna Susianawati mengatakan, upaya pencegahan merupakan bagian terpenting dalam penyelesaian isu kekerasan terhadap perempuan.
"Kita harus mampu melihat dimana kita bisa melakukan upaya pencegahan. mendorong korban, keluarga korban, dan masyarakat untuk berani melaporkan tindak kekerasan yang dialami atau diketahuinya," kata Ratna. (A)
Penulis: Wa Ode Ria Ika Hasana
Editor: Haerani Hambali
