Melansir dari Kompas Senin (9/6/2025), tenaga honorer yang telah memiliki masa kerja minimal dua tahun di instansi pemerintah juga mendapatkan prioritas, meskipun mereka belum masuk dalam kategori pertama dan kedua. Skema ini dirancang untuk memberikan kesempatan yang adil berdasarkan lama pengabdian.
Jika seluruh prioritas tersebut masih menyisakan formasi kosong, barulah pelamar dari unit lain yang memiliki jabatan dan kualifikasi serupa akan dipertimbangkan. Namun, pemilihan akan tetap didasarkan pada nilai tertinggi dalam ujian seleksi.
Ujian Seleksi Kompetensi PPPK tahap kedua telah berlangsung hingga tanggal 31 Mei 2025. Sistem Computer Assisted Test (CAT) digunakan untuk menguji peserta di berbagai lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk kantor pusat BKN, kantor regional, serta titik lokasi mandiri.
Baca Juga: Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap Resmi Diumumkan Pekan Depan, Simak Arti Kode Kelulusan
Peserta ujian menjalani empat jenis penilaian, yaitu:
