4. Pelamar dari unit lain dengan jabatan dan kualifikasi sama, berdasarkan peringkat nilai tertinggi.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menegaskan bahwa kelulusan tidak ditentukan oleh passing grade. Sebaliknya, kelulusan berdasarkan sistem peringkat tertinggi dalam masing-masing kategori prioritas.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024. Di dalamnya dijelaskan bahwa penilaian seleksi kompetensi meliputi empat komponen utama yang sudah disebutkan sebelumnya, tanpa ada batas nilai minimum.

Bagi peserta yang telah mengikuti tahapan ujian dan ingin mengetahui hasil seleksi, BKN telah menyediakan akses melalui laman resmi SSCASN. Langkah-langkah untuk mengecek pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 2 adalah sebagai berikut:

Cara Mengecek Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2: