MUNA, TELISIK.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Muna telah menyelesaikan pembangunan rumah untuk warga transmigrasi di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Raimuna, Kecamatan Maligano.
Sesuai rencana, Agustus mendatang, ada 45 kepala keluarga (KK) akan ditempatkan di perumahan permanen itu. Terdiri dari 25 warga daerah asal dan 20 warga lokal.
Kepala Dinas Nakertrans Muna, Fajaruddin Wunanto merinci, warga daerah asal terdiri dari 12 KK asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), 6 KK dari Banten dan 7 KK dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Perumahannya sudah siap, tinggal menunggu penempatannya saja," kata Fajaruddin, Jumat (8/7/2022).
Warga transmigrasi nantinya akan ditanggung jaminan hidupnya (jadup) selama setahun. Di mana, enam bulan dari Pemprov Sultra dan 6 bulan dari Pemkab Muna.
